Action plan yang melibatkan Karang Taruna, BUMDES, dan warga masyarakat untuk memulai digitalisasi ekonomi desa dengan konsep “Guyub Rukun Gotong Royong Bangun Desa”:

Action Plan Digitalisasi Ekonomi Desa

 

Tujuan

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui digitalisasi ekonomi desa dengan melibatkan karang taruna, BUMDES, dan warga masyarakat dalam semangat “Guyub Rukun Gotong Royong Bangun Desa.”

 

Sasaran

1. Meningkatkan akses pasar bagi produk lokal desa.

2. Meningkatkan keterampilan digital warga desa.

3. Membangun infrastruktur digital desa yang memadai.

4. Memperkuat ekonomi desa melalui usaha digital.

5. Dan yang terpenting: Tingkatkan kesadaran pada potensi desa, nilai-nilai luhur – karakter bangsa.

 

Langkah-Langkah Implementasi

1. Sosialisasi dan Edukasi

Aktivitas:

  • Mengadakan pertemuan sosialisasi dengan kepala desa, perangkat desa, karang taruna, BUMDES, dan warga masyarakat.
  • Menjelaskan konsep digitalisasi ekonomi desa dan manfaatnya.

Pelaksana:

  • Tim Desa Trendi
  • Karang Taruna
  • Kepala Desa dan Perangkat Desa

Waktu: 1 Bulan.

 

2. Identifikasi Potensi dan Kebutuhan Desa

Aktivitas:

  • Melakukan survei potensi ekonomi desa.
  • Mengidentifikasi kebutuhan digitalisasi, seperti akses internet dan perangkat teknologi.

Pelaksana:

  • Tim Survei Desa Trendi
  • BUMDES
  • Karang Taruna

Waktu: 1-2 bulan

 

3. Pembentukan Tim Digital Desa

Aktivitas:

  • Membentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan karang taruna, BUMDES, dan warga masyarakat.
  • Menetapkan tugas dan tanggung jawab setiap anggota tim.

Pelaksana:

  • Kepala Desa
  • Perwakilan BUMDES
  • Perwakilan Karang Taruna
  • Warga Masyarakat

Waktu: 2 Bulan

 

4. Pelatihan dan Pemberdayaan

Aktivitas:

  • Menyelenggarakan pelatihan keterampilan digital, pemasaran online, dan manajemen usaha.
  • Fokus pada pelatihan praktis yang dapat langsung diterapkan, seperti cara membuat akun media sosial untuk usaha dan teknik pemasaran digital.

Pelaksana:

  • Tim Pelatihan Desa Trendi
  • Mitra Pelatihan (perguruan tinggi, perusahaan teknologi)

Peserta:

  • Karang Taruna
  • Anggota BUMDES
  • Warga Masyarakat

Waktu: 3-4 Bulan.

 

5. Implementasi Proyek Percontohan

Aktivitas:

  • Memilih satu atau dua usaha lokal yang siap untuk digitalisasi sebagai proyek percontohan.
  • Membantu usaha lokal tersebut dalam pembuatan akun media sosial, website, dan pemasaran online.

Pelaksana:

  • Tim Implementasi Desa Trendi
  • Tim Digital Desa

Waktu:-4-5 Bulan.

 

6. Monitoring dan Evaluasi

Aktivitas:

  • Memantau pelaksanaan proyek percontohan secara berkala.
  • Melakukan evaluasi dan penyesuaian jika diperlukan.

Pelaksana:

  • Tim Monitoring Desa Trendi
  • Tim Digital Desa

Waktu: 5-6 Bulan.

 

7. Promosi dan Kolaborasi

Aktivitas:

  • Mempromosikan hasil digitalisasi melalui media sosial, website desa, dan platform e-commerce.
  • Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi non-profit untuk mendapatkan dukungan dan pendanaan.

Pelaksana:

  • Tim Promosi Desa Trendi
  • Karang Taruna
  • BUMDES

Waktu: 6-7 Bulan.

 

8. Pelatihan Duta Desa Trendy

Aktivitas:

  • Memilih dan melatih Duta Desa Trendy yang akan menjadi agen perubahan di desa.
  • Program pelatihan mencakup keterampilan digital, pemasaran online, manajemen usaha, dan kepemimpinan.

Pelaksana:

  • Tim Pelatihan Desa Trendi
  • Mitra Pelatihan

Peserta:

  • Pemuda-pemudi dari Karang Taruna
  • Anggota BUMDES

– Warga Masyarakat yang berminat

Waktu: 7-8 Bulan.

 

Kesimpulan

Dengan kolaborasi yang melibatkan karang taruna, BUMDES, dan warga masyarakat, kita dapat mewujudkan digitalisasi ekonomi desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Semoga langkah-langkah dalam action plan ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga desa.

 

 

Semoga action plan ini dapat membantu dalam memulai digitalisasi ekonomi desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Jika ada yang perlu disesuaikan, silakan beri tahu saya.